Kuasa Hukum Sebut Tantri-Hasan Tak Bisa Dituntut 2 Kali

Kuasa Hukum Sebut Tantri-Hasan Tak Bisa Dituntut 2 Kali. 👇

Kuasa hukum mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya mengajukan eksepsi dalam sidang lanjutan TPPU di PN Tipikor Surabaya.

Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
https://ouo.io/nHemUc

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started